Sabtu, 14 April 2012

Memelihara Keharmonisan Hukumnya Wajib!

Islam bukan hanya mengajarkan ritual keagamaan, tetapi Islam adalah agama yang membawa misi ilmu pengetahuan (intelektualitas), peradaban, dan bangunan keharmonisan serta kebersamaan. Dan paham Aswaja selalu menjunjung tinggi serta menjadi ruh dari keharmonisan dan kebersamaan itu sendiri. Hukum memeliharanya adalah wajib.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dalam sambutan pembukaan Rembuk Nasional dan Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), Lajnah Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU), dan Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (13/4) siang.

“NU telah komitmen dan harus memahami Islam secara utuh, penuh dengan semangat insaniyah (keharmonisan) yang mengedepankan kebersamaan,” tegas Kiai Said dengan gaya bicara mengagumkan yang didengarkan secara khidmat oleh ratusan pengurus LPPNU, LTLNU, dan LBHNU se-Indonesia. “Apapun agamanya, mazhabnya, etnik, dan perbedaan lainnya, kita tetap wajib mewujudkan keharmonisan dan kebersamaan.”

Manusia, tambah Kiai Said, adalah makhluk yang diamanahi oleh Allah untuk mewujudkan keharmonisan dan kebersamaan. Orang-orang atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang selama ini mengabaikan hal itu dan melakukan pengrusakan, pada hakikatnya telah dikalahkan oleh hawa nafsu.

“Kalau hawa nafsu telah menang, maka kehidupan ini pasti hancur!” tegas Kiai Said tanpa ragu. “Setiap orang atau organisasi yang mengarah pada hal itu adalah musuh NU dan harus dikeluarkan dari NKRI!”

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap agar segala lini kehidupan ini baik dalam hal berpolitik, berbudaya, beragama, dan semacamnya harus dilandaskan pada akhlak. Sebab, akhlak adalah segalanya yang mesti mendasari semua perilaku manusia.

Redaktur: A. Khoirul Anam
Kontributor: Hairul Anam

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll