Senin, 19 November 2012

INDONESIA NEGARA KAFIR?


Pertanyaan
Ustadz, benarkah negara kita negara kafir (meskipun warganya masyoritas muslim)karena tidak menggunakan hukum islam? Sebagaimana orang katakan, kalau benar negara kita kafir mengapa yang mengatakan negara Ind
onesia kafir masih hidup di Indonesia dan makan minum produk orang kafir juga?

Mohon penjelasan, karena saya bingung dengan ilmu saya yang sedikit untuk memahaminya.

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apakah Indonesia ini negara kafir atau bukan, sebenarnya merupakan perdebatan panjang yang tidak ada habisnya.
Mengapa demikian?
Sebab sejak menetapkan kriteria negara Islam, para ulama sudah berbeda pendapat. Apakah suatu negeri pantas disebut sebagai negara Islam atau tidak, rupanya tidak ada batasan yang disepakati bersama. 
Setidaknya kalau kita lihat perbedaan kriteria negara Islam dan contoh-contohnya di dunia ini, kita bisa membaginya menjadi empat macam kriteria :
1. Berpenduduk Mayoritas Muslim
Sebagian berpendapat bahwa apabila suatu negeri dihuni oleh mayoritas penduduk yang beragama Islam, otomatis pantas disebut dengan negara Islam. Bahwa di negeri itu diterapkan hukum syariat atau tidak, dalam arti hukum hudud dan jinayat, itu lain urusan.
Kalau batasannya seperti ini, maka kita bisa menyebut bahwa Indonesia termasuk negara Islam. Bahkan posisinya nomor satu, karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jumlahnya mencapai 200 juta lebih. Tidak ada di dunia ini negara yang punya penduduk muslim sampai 200 juta. 
Menurut estimasi tepatnya berjumlah 202.867.000 jiwa, 88,2% dari seluruh penduduk negeri ini, atau 12,9% dari populasi muslim dunia. Itu berarti dari seluruh umat Islam di permukaan planet bumi, 1/8 dari mereka adalah bangsa Indonesia. Seandainya seluruh penduduk di negeri Arab sana memutuskan untuk melebur negara mereka menjadi satu negara, belum tentu jumlah penduduknya akan menyamai penduduk muslim di Indonesia.
Di belakang Indonesia ada India. Walaupun persentase penduduk muslimnya hanya 13,4 %, tapi  jumlahnya ketiga terbesar dunia, yaitu 160.945.000 jiwa, atau 10,3% dari jumlah Muslim dunia. Seandainya muslim India tidak memisahkan diri menjadi negara tersendiri, yaitu Pakistan, seharusnya India dan Pakistan berpenduduk muslim kurang lebih 33 juta jiwa, menjadi penduduk muslim terbesar di dunia.
Urutan berikutnya adalah Bangladesh, Mesir, Nigeria, Iran, Turki dan seterusnya. Arab Saudi sendiri malah tidak masuk hitungan, kalau kriterianya seperti ini.
2. Negeri Dengan Syiar Islam Yang Dzhahir
Sebagian lagi berpendapat bahwa batas suatu negara dikatakan Islam adalah apabila syiar-syiar Islam berjalan secara lahiriyah. Syiar-syiar itu misalnya adanya shalat berjamaah, berkumandangnya adzan dan iqamah, dikenakannya jilbab oleh para wanita, berjalannya syariat zakat, haji, puasa Ramadhan, shalat Jumat dan seterusnya. Bahkan bisa saja negara itu punya asesori atau lambang-lambang keislaman secara resmi.
Kalau batasannya seperti ini, maka yang termasuk di dalamnya antara lain Somalia, Libya dan juga Indonesia.
a. Somalia
Republik Somalia di Afrika. Negara itu punya motto yang unik, yaitu lafadz  Laa Ilaah Illallah Muhammad Rasulullah. Ini bukan moto ormas atau pengajian, melainkan moto sebuah negara secara resmi yang nyaris hampir semua penduduknya muslim.
b. Libya
Selain itu kita juga mengenal Libya yang asalnya bagian dari khilafah Turki Utsmani, lalu dicaplok oleh tentara Italia dan kemudian memerdekakan diri. Yang menarik, ternyata judul lagu kebangsaan resmi Libya adalah : Allahu Akbar.
c. Indonesia
Para founding father negara Indonesia di dalam pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945, menyebutkan bahwa kemerdekaan negara Indonesia adalah berkat rahmat Allah Negara Yang Berdasarkan Kepada Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Para Pemeluknya.
Meski pun tujuh kata pada sila pertama dari Piagam Jakarta ini kemudian dihapus atas ultimatum kalangan non muslim di wilayah bagian timur, namun mengalahnya para founding father pada 18 Agustus 1945 lebih karena menjaga keutuhan integritas bangsa yang nyaris terkoyak.
Tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah : apakah sebuah negara bisa disebut sebagai negara Islam, hanya dengan mencantumkan hal-hal yang berbau keislaman, baik dalam moto, lagu kebangsaan atau pun juga dalam pembukaan UUD-nya?
3. Menyatakan Secara Formal Berlakunya Hukum Islam
Sebagian lagi berpendapat bahwa batasan hukum Islam itu adalah apabila di suatu negeri menyatakan berlakunya hukum Islam secara formal. Kalau kriterianya seperti ini, maka di dunia ini cuma ada dua negara Islam, yaitu Kerajaan Saudi Arabia dan Malaysia.
a. Kerajaan Saudi Arabia.
Bentuk negara ini adalah monarki mutlak Islam, hukum-hukum yang berlaku adalah hukum Islam. Bahkan negara ini memberlakukan hukum jinayat dalam arti sesungguhnya, seperti merajam pezina, memotong tangan pencuri, mencambuk peminum khamar dan juga menjalankan hukum qishash dalam urusan pembunuhan atau melukai orang lain.
Tentang bagaimana penerapannya, tentu akan ada banyak versi penilaian yang berbeda. Tetapi setidaknya, Saudi Arabia secara tegas menyebutkan bahwa negara mereka menerapkan hukum Islam.
b. Malaysia
Negara tetangga kita, Malaysia, ternyata diam-diam mencantumkan Islam sebagai hukum resmi yang berlaku. Tetapi istilah diam-diam rasanya kurang tepat, mungkin yang lebih tepat, tanpa kita sadari. Sebab memang secara resmi negara itu menetapkan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum Islam.
Tetapi bagaimana aplikasi dan penerapannya, tentu akan ada banyak versi penilaian. Tetapi kalau dibandingkan dengan Indonesia, jelas berbeda.
4. Negara Dengan Nama Resmi Negara Islam
Versi yang keempat dari batasan negara Islam adalah apabila negara itu mencantumkan kata Islam dalam nama resmi negara. Memang banyak negara di dunia ini yang secara formal telah mengklaim diri sebagai negara Islam, baik kata ‘Islam’ itu dijadikan bagian dari nama resmi negara itu, atau pun hanya disebutkan sebagai hukum yang resmi berlaku.
Di antaranya adalah Iran, Afghanistan, Pakistan dan Brunai Darussalam.
a. Republik Islam Iran
Negara itu secara resmi  menambahkan kata ‘Islam’ di dalam nama resmi negara itu. Dalam bahasa Inggris, nama negara itu adalah Islamic Republic of Iran. 
b. Republik Islam Pakistan
Negara lain yang secara resmi menyebut diri sebagai negara Islam adalah Pakistan. Nama resmi negara hasil pecahan dari India yang merdeka pada tahun 1947 itu adalah Republik Islam Pakistan.
Berdirinya Republik Islam Pakistan tidak lepas dari peran seorang pengacara muslim Muhammad Ali Jinnah. Pada awalnya, berdirinya Pakistan merupakan problem tersendiri, terutama dalam mencari alasan atau raison d’etre Pakistan merdeka. Apakah the founding fathers Pakistan bermaksud mendirikan Negara Islam atau tengah berupaya membangun tanah air bagi orang Islam? Lebih dari itu, apakah kekhawatiran sebagai warga minoritas di India yang mayoritas Hindu dapat dijadikan alasan berdirinya Pakistan merdeka.
Berbagai teori telah dimunculkan tentang alasan-alasan pokok berdirinya Pakistan sebagai sebuah negara dengan identitas Islam.
c. Afghanistan
Sepeninggal Uni Sovyet, bangsa Afghanistan memproklamirkan diri dan menyatakan kemerdekaan mereka, serta menamai negara mereka dengan nama resmi Republik Islam Afghanistan.
d. Brunai Darussalam
Sedangkan tetangga kita, Negara Brunei Darussalam, meski tidak mencantumkan kata ‘Islam” sebagai nama resmi, namun kata ‘darussalam’ di dalam istilah fiqih tidak lain bermakna negara Islam, sebagai lawan dari istilah darul-kufri (negara kafir).
Yang menjadi pertanyaan, apakah sebuah negara sudah bisa dianggap sebagai negara Islam, hanya dengan menambahkan embel-embel kata Islam di dalam nama resmi negara itu?
Perdebatan Belum Selesai
Kalau pun Indonesia mau dibilang negara kafir, karena tidak menerapkan syariat Islam, maka yang pertama kali harus dikatakan negara kafir justru negara Madinah Al-Munawwarah di masa Rasulullah SAW.
Lho kok begitu?
Ya, karena Madinah di masa Rasulullah SAW tidak sepenuhnya menjalankan syariat Islam. Saat itu selain hukum Islam, juga berlaku hukum yahudi dan juga hukum-hukum lainnya. Bahkan penduduk Madinah saat itu juga bukan sepenuhnya muslim. Sebagian ada yang yahudi, ada yang penyembah berhala, bahkan ada juga yang memeluk agama majusi dan agama-agama lainnya.
Hukum syariat hanya diberlakukan buat sebagian masyarakat saja, yaitu umat Islam. Sedangkan buat pemeluk agama lain, yang diberlakukan adalah hukum-hukum yang sesuai dengan agama mereka. Dan saat itu Rasulullah SAW sendiri yang bertindak sebagai kepala negara. Beliau SAW malah menjamin agar penduduk Yahudi Madinah untuk berhukum dengan hukum Taurat.
Jadi kalau ukuran sebuah negara dikatakan sebagai negara Islam adalah pada masalah hukum apa yang berlaku, maka sebenarnya Madinah malah bukan termasuk negara Islam. Karena hukum yang berlaku bukan hanya hukum Islam. Dan penduduknya juga banyak yang bukan beragama Islam.
Sebagian Hukum Syariat Berlaku di Indonesia
Sebenarnya agak kurang tepat kalau dikatakan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia sepenuhnya bukan syariat Islam.  Beberapa hukum syariat sebenarnya sudah berlaku di negeri kita. Bahkan kita punya Pengadilan Agama, dimana hukum yang dipakai adalah hukum syariat.
Memang Indonesia tidak menerapkan hukum hudud, qishash dan jinayat. Benar bahwa kita tidak menemukan adanya hukum potong tangan buat pencuri, juga tidak ada hukum rajam dan cambuk buat pezina, juga tidak ada hukum cambuk 40 atau 80 kali buat peminum khamar. 
Tetapi kalau tiba-tiba dikatakan bahwa Indonesia adalah negara kafir, tentu tidak terlalu tepat. Sebab nyatanya bangsa Indonesia masih menerapkan begitu banyak hukum Islam. Apalagi bila kita memahami hukum syariat bukan hanya sebatas hudud dan jinayat saja.
Bukankah menikah, talak, rujuk, hukum waris, bahkan shalat berjamaah, puasa, zakat, haji dan jilbab itu juga bagian dari syariat Islam? Bukankah semua itu masih ada dan masih eksis di negeri kita? Lalu apakah hanya gara-gara kita tidak menerapkan hukum hudud dan jinayat, lantas kita berhak memberi predikat kepada Indonesia sebagai negara kafir?
Yang agak sedikit mendekati kebenaran adalah bahwa negara kita ini adalah negara Islam, namun belum atau tidak sepenuhnya menerapkan detail hukum hudud dan jinayat. Sementara dilihat dari sisi komposisi penduduk, Indonesia justru merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Mengapa Tidak Semua Hukum Syariat Berjalan?
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kenapa tidak seluruh detail hukum syariat berlaku di Indonesia? Kenapa hukum Islam hanya dijalankan sepotong-sepotong? Apa yang menjadi penyebab? Dan apa tugas kita sekarang ini untuk bisa mengembalikan tegaknya syariat Islam?
1. Penyebab
Ada dua macam penyebab, kenapa syariat Islam tidak sepenuhnya berlaku di negeri kita.
a. Penyebab Pertama : Penjajahan
Sejak pertama kali masuk ke nusantara, ajaran Islam sudah dijalankan oleh anak-anak negeri. Perlahan tapi pasti, kemudian Islam bukan hanya sekedar menjadi ritual ibadah, tetapi kurang lebih 5 abad kemudian atau tepatnya pada  abad 13 menjadi pemerintahan Islam, alias negara Islam 100%.
Sriwijaya, Demak bahkan Kerajaan Jawa Mataram Islam adalah contoh yang bisa dengan mudah kita sebutkan, sebagai negara secara resmi menerapkan hukum hudud, seperti potong tangan, rajam dan sebagainya. Maka negara Islam itu berlangsung selama beberapa abad.
Sehingga kemudian datanglah para penjajah Kristen dari Eropa. Maka sejak lebih dari 400 tahun yang lalu merupakan negara yang dijajah oleh banyak negara. Khususnya ketika Belanda menjajah selama 350 tahun, nyaris hampir seluruh sekolah dan kurikulum pendidikan didirikan oleh Belanda. Isi kurikulumnya jelas-jelas mengajarkan hukum Belanda dan membuang jauh-jauh pelajaran dan mata kuliah hukum Islam.
Parahnya, ketika Belanda sudah pulang kampung dan bangsa ini mendapatkan kemerdekaannya, sekolah dan perguruan tinggi tetap saja mengajarkan hukum Belanda. Hukum Islam hanya diajarkan di madrasah dan pesantren, yang juga tidak diminati oleh para santrinya sendiri.
b. Penyebab Kedua : Kebodohan (jahil)
Penyebab kedua diakibatkan dari penyebab pertama, yaitu karena hukum Islam tidak diajarkan, maka lahirnya berlapis-lapis generasi yang agamanya masih Islam, masih suka shalat ke masjid, suka puasa, suka haji, bahkan bolak balik ke tanah suci tiap tahun. Tetapi mereka buta dengan ilmu tentang hukum Islam.
Kenapa buta?
Karena mereka tidak pernah mendapatkan akses untuk belajar hukum Islam. Sekolah dan kampus tidak mengajarkan, padahal sekolah dan kampus itu milik umat Islam. Lebih parah lagi, majelis taklim dan pengajian pun juga tidak pernah mengajarkan. Apalagi media massa, jelas sama sekali tidak.
Akibatnya, kalau sampai lahir generasi Islam yang anti hukum Islam, bahkan sampai membenci, alergi, antipati, padahal lahir dari keluarga muslim yang dijuluki 'muslim taat', kita sudah tahu sumber masalahnya.
Tanpa mengecilkan peran dan kedudukan mereka, kita ragu-ragu apakah ratusan ribu jamaah haji Indonesia yang tiap tahun beribadah ke tanah suci, mereka mengerti dengan hukum Islam? Pertanyaan bukan mengecilkan peran dan posisi mereka, tetapi sebagai sebuah bahan renungan saja.
Apakah beratus ribu mahasiswa Universitas Islam Negeri, yang kampusnya tersebar di berbagai pelosok republik ini,  mengerti dengan detail syariat dan hukum Islam?
Apakah para ustadz, kiyai, penceramah, da'i sejuta umat, yang punya nama besar dan kesohor itu, mengajarkan hukum syariah kepada jamaah mereka, di dalam majelis taklim dan pengajian mereka? Lebih jauh lagi, apa kita yakin bahwa para tokoh itu juga pernah belajar ilmu syariah dan hukum Islam?
2. Tugas Kita
Kalau kita sudah tahu duduk persoalannya, maka yang perlu kita pikirkan sekarang bukan meributkan apakah Indonesia ini negara Islam atau bukan. Bukan waktunya lagi memperdebatkan hal itu.
Juga bukan saatnya lagi kita hanya meributkan formalitas hukum Islam di tingkat legilatif, agar secara formal dan dipermukaan kita bisa disebut negara yang menerapkan hukum Islam. Perjuangan untuk menegakkan syariat Islam bukan di level formalitas, sebab berapa banyak negara yang secara formalnya jelas-jelas menyebut negara mereka sebagai negara Islam, atau bersimbol Islam, atau bernama resmi Islam, tetapi rakyatnya tetap saja tidak menerapkan hukum Islam.
Kenapa?
Karena ternyata sumber masalahnya belum dibereskan. Apa sumber masalahnya?
Sumber masalahnya adalah kejahilan umat ini atas hukum syariat mereka sendiri. Al-Islamu mahjubun bil muslimin, cahaya Islam itu tertutupi oleh kabut gelap kebodohan umat Islam sendiri.
Jadi mari kita langsung pada praktek saja, yaitu mari kita populerkan dan ajarkan Ilmu Syariah. Caranya tentu dengan belajar ilmu syariah terlebih dahulu, baik di pengajian, di rumah, di panggung ceramah, termasuk juga di dalam kurikulum sekolah dan kampus. Tetapi bukan dengan meributkan kurikulumnya, nanti akan jadi proyek lagi.
Yang termudah untuk bisa kita lakukan adalah dengan mendidik para guru di sekolah dan para dosen di kampus-kampus,  agar mereka melek dan mengerti syariah Islam. Meski bidang studi mereka berbeda-beda, asalkan gurunya paham dan mengerti ilmu syariah, serta mempraktekkannya dalam kehidupan nyata, pasti murid-muridnya akan mengikuti.
Polisi dan tentara, asalkan beragama Islam,  tentu wajib atas mereka belajar ilmu syariah. Politisi dan para menteri, asalkan muslim, tentu merupakan fardhu 'ain untuk belajar syariah. Sopir angkot, taksi, metromini dan Kopaja, juga wajib belajar ilmu syariah. Bahkan 4,7 juta PNS yang banyak menghabiskan uang negara untuk gajian bulanan itu, seharusnya wajib belajar ilmu tentang syariat Islam.
Jangan lupa, televisi, radio, koran, majalah, tabloid dan buku, seharusnya juga digunakan untuk memasyarakatkan ilmu syariah. Termasuk juga internet dengan website dan jejaring sosial, seharusnya dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mengajarkan detail-detail syariah.
Pendeknya, akses publik terhadap ilmu syariah harus dibuka selebar-lebarnya, jangan sampai ilmu syariah itu hanya terlipat di balik kitab tebal para ulama saja. Dimana kitab itu teronggok berdebu di perpustakaan yang tidak pernah dikunjungi orang.
Tugas yang berat berikutnya adalah menyiapkan generasi baru yang nantinya mereka melek Syariah.
Wallahua'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Rumah Fiqih Indonesia

Sabtu, 17 November 2012

KATA MUTIARA II

KATA – KATA GUS DUR YANG BERMAKNA
Berikut ini adalah kata2 bermakna dari gus dur yg diambil dari kesan2 gusdurian  :
1. Ahmad Aliif Khumaid
"Indonesia itu butuh pemimpin yang bisa dipercaya”
2. Harsubeno Lesmana
"Sabar itu ga ada batasnnya, kalo ada batasnya berarti tidak sabar"
3. Imam Suhairi
ketika ditanya kenapa Gus Dur sering berziarah ke makam para ulama dan leluhur.
“Saya datang ke makam, karena saya tahu. Mereka yang mati itu sudah tidak punya kepentingan
lagi,”
4. Iwan Sanusi
“yg lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”
5. Kang Hoed
''betapa banyak hal-hal tragis/menyedihkan terjadi karena kita tidak dapat membedakan antara
mengetahui dan mengerti akan perjalanan hidup.''
6. Khairul Syahputra
"Agama Jangan jauh dari kemanusiaan”
7. Khairul Syahputra
“ Perdamaian itu ada dikalangan orang-orang yang percaya adanya Tuhan"
8. Karnali Faisal
Islam itu tidak perlu dikerek jadi bendera
9. Muhammad Wahyudi
"quburkanlah dirimu dalam kekosongan”
10. Otong Jarot Thesecond
"Tuhan menghormati kemanusiaan"
11. Otong Jarot Thesecond
"Dalam hidup nyata,dan dalam perjuangan yg tak mudah,kita bukan tokoh dalam dongeng dan
mitos,yang gagah berani dan penuh sifat kepahlawanan.kita,yang bukan tokoh mitos,yang ]
punya anak istri dan keluarga,mengenal rasa takut.Tapi bahwa meskipun takut kita jalan
terus,dan berani melompati pagar batas ketakutan tadi,mungkin disitu harga kita ditetapkan."
12. Saleh Faleh
“Guru spiritual saya adalah realitas. Dan guru realitas saya adalah spiritualitas”
– Abdurrahman Wahid–
13. Soe Narno
Mari kita wujudkan peradaban dimana manusia saling menyintai, saling mengerti, dan saling
menghidupi. Karena "persaudaraan kemanusiaan merupakan puncak dari persaudaraan yang
akan memperkokoh persatuan kebangsaan dan persaudaraan keislaman
14. Taufik Nurrohim Ngeblues
“Menurut berbagai agama, kepercayaan dan keyakinan, suatu Jalan Keselamatan tidak mungkin
bisa dicapai atau dilewati kecuali dengan bergerak dan berusaha secara aktif menuju
kebahagiaan yang di janjikan Tuhan” -KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)-
15. Wahyudin Ishaq
Kita ini celaka. 70 persen tanah air kita laut, tetapi garam saja impor.Kalau bodoh sih gak apa-apa,
tapi kalau disengaja kok bodoh
 

KATA MUTIARA


KATA MUTIARA BUNG KARNO

Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.

Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno)
Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.

Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. (Pidato Hari Pahlawan 10 Nov.1961)

Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.
Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka. (Pidato HUT Proklamasi 1963 Bung Karno)

Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad Merdeka, – Merdeka atau mati !
Kita ingin mendirikan satu Negara "semua buat semua", bukan satu Negara untuk satu orang, bukan satu Negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan Negara "semua buatsemua"

Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan
Tokh diberi hak atau tidak diberi hak, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti akhirnya bangkit menggerakkan tenaganya, kalau ia sudah terlalu merasakan celakanya diri teraniaya oleh satu daya angkaramurka. Jangan lagi manusia, jangan lagi bangsa walau cacingpun tentu bergerak berkelegut-kelegut kalau merasakan sakit. 

Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan.
Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali. (Pidato HUT Proklamasi, 1949 Soekarno)

Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita belum selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat. (Pidato HUT Proklamasi, 1950 Bung Karno)
Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : "Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim". "Tuhan tidak merubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merubah nasibnya" (Pidato HUT Proklamasi, 1964 Bung Karno)

Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang. (Pidato HUT Proklamasi 1966, Soekarno)
Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong. (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno)

Aku Lebih suka lukisan Samudra yang bergelombangnya memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, "Kadyo siniram wayu sewindu lawase". (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno)
"Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali".

Jangan Sekali kali meninggalkan Sejarah !
Belum pernah nama Indonesia ini begitu tingginya seperti Mercusuar daripada umat manusia di dunia ini (pidato bung karno 1964)

Tunjukkan bahwa kita masih memiliki gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat. 


Rabu, 07 November 2012

BSC


Merancang Balanced Scorecard Pada PT. Bank Syariah ABC

Berdasarkan pengalaman banyak perusahaan kelas dunia yang mengimplementasikan Balanced Scorecard , diketahui bahwa terjadi perbaikan kinerja perusahaannya dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan  karena seluruh pegawai di dalam perusahaan mengerti secara jelas bahwa aktivitas yang mereka lakukan setiap harinya mempunyai akibat pada keberhasilan pencapaian visi, misi dan strategi perusahaan. Untuk lebih memahami konsep BSC, perlu disajikan suatu contoh model rancangan BSC pada sebuah Bank yang memiliki keunikan dalam sistem operasionalnya.
PT. Bank Syariah ABC merupakan bank umum yang beroperasi berdasarkan syariah islam dimana sistem bunga dalam bank konvensional diganti dengan sistem bagi hasil. Pendiriannya diawali dengan suatu gagasan  untuk memberikan atau menyediakan  suatu lembaga keuangan berbentuk bank yang sesuai bagi umat islam yang merupakan penduduk mayoritas rakyat indonesia. PT. Bank Syariah ABC sebagai bank yang  menerapkan syariah islam mempunyai keunikan dalam struktur organisasinya yaitu dengan adanya suatu badan yang pengawasi penerapan syariah islam secara benar yaitu “Dewan Pengawas Syariah“. Penerapan syariah islam dalam kegiatan operasionalnya direpresentasikan dengan sistem bagi hasil sebagai imbalan bagi penabung atas simpanan dananya ataupun imbalan bank dari kegiatan pembiayaannya. Dalam Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1992 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan bank bagi hasil adalah bank umum atau bank perkreditan rakyat yang melakukan kegiatan usahanya semata-mata berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan syariah islam.
Visi, Misi dan Strategi Perusahaan
Untuk menjalankan kegiatan operasionalnya, PT. Bank Syariah ABC telah menyusun perencanaan bisnis dimana di dalamnya diterapkan visi dan  misi perusahaan, yang merupakan pernyataan tujuan jangka panjang perusahaan, termasuk strategi yang akan digunakan untuk berkompetisi. Visi ini merupakan pernyataan keinginan perusahaan untuk menjadi apa di masa yanag akan dating. Visi PT. Bank Syariah ABC, menunjukan keinginan perusahaan untuk menjadi :
1.      Bank Syariah terdepan yang paling utama di Indonesia
2.      Pelaku perbankan yang dominan di pasar syariah
3.      Bank yang dikagumi di pasar nasional
Untuk mewujudkan visinya, PT. Bank Syariah ABC memiliki misi sebagai berikut :
1.      Menjadi Bank Syariah yang dikelola secara professional dengan penekanan pada keunggulan manajemen, orientasi pasar dan jiwa kewirausahaan.
2.      Menjadi model bagi pengelolaan Bank Islam.
3.      Menjadi Bank yang paling inovatif dalam kegiatan investasi.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut, PT. Bank Syariah ABC menerapkan strategi usaha sebagai berikut :
1.      Meningkatkan pendapatan melalui ekspansi pembiayaan secara selektif dan prudent dengan penekanan pada usaha kecil melalui pemanfaatan jaringan lembaga keuangan syariah, tanpa mengabaikan pembiayaan kepada usaha menengah dan besar dengan penekanan pada perusahaan-perusahaan yang mendukung pengembangan usaha kecil.
2.      Meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan dan pengembangan produk-produk andalan.
3.      Meningkatkan kualitas profesionalisme sumber daya insani perusahaan.
4.      Meningkatkan jumlah kantor pelayanan baru pada daerah-daerah strategis yang dianggap strategis.
5.      Mengembangkan teknologi informasi dan teknologi pelayanan untuk kebutuhan intern dan ekstern perusahaan.
6.      Meningkatkan intensitas pengawasan dan menumbuhkan budaya patuh kepada aturan yang telah ditetapkan bersama.

Kondisi Umum Perekonomian Indonesia
Setelah mengalami krisis sejak pertengahan tahun 1997, gejala stabilisasi perekonomian mulai terlihat di tahun 1999. Indikatornya antara lain perlambatan laju inflasi dan membaiknya pertumbuhan ekonomi, menurut data BPS, tingkat inflasi pada periode ini adalah sebesar 2,01% dimana tahun sebelumnya angka tersebut sempat mencapai 77,6%. Pertumbuhan ekonomi yang semula anjlok sebesar (13,6%), diperkirakan juga bisa tumbuh positif pada tingkat 0,12%.
Namun demikian, dibandingkan dengan Thailan dan korea yang juga mengalami krisis pada waktu yang sama, pemilihan ekonomi indonesia tertinggal sekitar 1 hingga 1 1/2 tahun. Kedua negara tersebut sudah mengalami pertumbuhan ekonomi positif yang cukup besar sehingga mereka berani melepaskan diri dari program IMF.
Ketertinggalan itu lebih diakibatkan adanya gejolak ekonomi dan politik yang tidak kunjung reda. Hal ini terlihat di tahun 2000, inflasi meningkat ( Januari – Desember 2000 ) menjadi 9,35% dan 7,48% di tahun 2001 ( januari – agustus 2001 ). Pertumbuhan ekonomipunmenurun dari 4,8% ditahun 2000 menjadi sekitar 3,5% ditahun 2001.
Ketertinggalan kita juga terlihat dari gejolak mata uang rupiah yang masih terus berlangsung dengan tingkat volatilitas yang sangat tinggi. Rupiah memang sempat menguat Rp. 6.800,- per USD sejak pemilu sampai setelah pemilihan presiden di tahun 1999, namun kemudian melemah kembali menjadi Rp. 7.300,- per USD pada pertengahan desember 1999. Volatilitas ini terus berlanjut bahkan nilai rupiah di akhir tahun 2001 ini berada di kisaran Rp. 10.500,- per USD, nilai tukar yang jauh lebih tinggi di bandingkan fair value - nya.
Demikian pula dengan Index Harga Saham Gabungan ( IHSG ) di Bursa Efek Jakarta yang sempat menembus angka 700 setelah Pemilu, kembali melemah sampai dibawah 600, bahkan sempat dibawah 400 di tahun 2001. Selain itu, antara bulan januari sampai september 1999, aliran modal swasta masih defisit 16,1 milyard USD, atau lebih tinggi 10,1 milyard USD dari tahun sebelumnya. Banyak analis mengatakan bahwa hal ini diakibatkan oleh berlanjutnya dinamika sosial dan politik di tanah air.

Kondisi Umum Perbankan Indonesia
Penurunan tingkat inflasi dan penguatan nilai tukar rupiah pada akhir tahun 1999 berdampak positif pada penurunan  tingkat Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Deposito. Tingkat bunga SBI yang pernah mencapai 70% pada pertengahan 1998, terus menurun sehingga mencapai sekitar 11,93% pertengahan desember.
Secara berangsur-angsur kinerja perbankan mulai menunjukan tanda-tanda pemulihan. Sampai dengan nopember 1999, dana pihak ketiga mencapai Rp. 678,9 triliyun, atau meningkat 8,6% dari posisi akhir tahun 1998. Sejalan dengan menurunnya suku bunga SBI, selanjutnya suku bunga simpanan ikut pula mengalami penurunan dan sejak bulan juni 1999 bank-bank sudah mulai mengalami kondisi positif spread.
Namun demikian fungsi intermediasi perbankan masih belum berjalan. Hal ini terlihat dari belum pulihnya ekspansi kredit perbankan. Bank-bank masih kesulitan mencari calon debitur yang masih terkait kredit bermasalah karena sebagian besar sektor swasta masih mengalami kesulitan finansial. Jadi meski lingkungan ekonomi makro sudah memperlihatkan indikasi stabil, namun kinerja sektor perbankan di tahun 1999 hingga saat ini masih belum membaik.

Kondisi PT. Bank Syariah ABC
PT. Bank Syariah ABC merupakan salah satu perusahaan perbankan di Indonesia yang berhasil bertahan dari terpaan krisis moneter yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun, sementara pada saat yang sama bank-bank konvensional justru berguguran diterjang krisis yang menimbulkan negative spread yang sangat besar.
Keberhasilan PT. Bank Syariah ABC untuk bertahan dari terpaan krisis, bahkan memperlihatkan peningkatan kinerja keuangan, dapat  dilihat dari Laporan Keuangan tahunannya, dimana tahun 1999 aktiva perusahaan mengalamai peningkatan sebesar 55,12% menjadi Rp. 762,65 milyar dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp. 481,16 milyar. Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun sepanjang tahun 1999 mencapai Rp. 580,88 milyar. Hal ini menunjukan adanya kenaikan 34,78% dari tahun 1998. Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah giro, tabungan dan deposito, yang berarti menunjukan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dan mitra usaha kepada PT. Bank Syariah ABC.
http://elmudunya.files.wordpress.com/2010/12/lapkeu_syariah-jpg.jpg?w=300&h=149
Disamping pertumbuhan kekayaan, kinerja operasional PT. Bank Syariah ABC pada tahun 1999 juga menunjukan hal yang baik dengan Laba Sebelum Pajak Penghasilan dan Zakat sebesar Rp. 4,46 milyar. Secara umum, PT. Bank Syariah ABC termasuk dalam kategori bank yang sehat dengan kenaikan Rasio Kecukupan Modal ( Capital Adequacy Ratio ) lebih dari dua kali menjadi 15,50% dari tahun sebelumnya yang hanya 7,44%. Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah ABC secara lengkap dapat dilihat di tabel berikut ini :


Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
PT. Bank Syariah ABC, dapat terus bertahan dari terpaan krisis dengan menunjukan kinerja keuangan yang baik. Masuknya perusahaan ini sebagai bank yang sehat ( kategori A ) dari Bank Indonesia telah menarik minat banyak pihak termasuk bank konvensional di indonesia untuk mulai mendirikan atau mengoperasikan bank dengan syariah. Minat tersebut selain karena sistem syariah yang berdasarkan bagi hasil terbukti lebih tahan dari krisis, juga karena masih sangat terbukanya pangsa pasar di industri perbankan syariah tersebut, dimana hampir 90% rakyat indonesia beragama Islam.
Peluang tersebut dapat terealisir dengan adanya UU Bank Sentral No. 10 Tahun 1998 yang memberikan keleluasaan kepada bank konvensional untuk dapat membuka cabang dengan sistem operasional Bank Syariah. Keluarnya peraturan tersebut tentu saja hal ini mengakibatkan bermunculannya bank-bank yang sejenis sehingga tingkat kompetensi dalam bisnis perbankan syariah di Indonesia semakin ketat.

Tolok Ukur Kinerja yang Digunakan di PT. Bank Syariah ABC Saat Ini
PT. Bank Syariah ABC, sebagaimana umumnya perusahaan-perusahaan (perbankan) lainnya di indonesia hanya menggunakan tolok ukur keuangan untuk melihat kinerja bisnisnya. Tolok ukur kinerja keuangan pada Bank Syariah ABC meliputi rasio – rasio keuangan ( financial ratios ) sebagai berikut  :
1. Return on Assets ( ROA ), yaitu persentasi laba kotor yang dicapai perusahaan dibandingkan dengan total aktiva.
2. Return on Earning Assets ( ROEA ), yaitu persentase laba kotor dibandingkan dengan total aktiva produktif
3. Assets Turn Over (ATO), yaitu total pendapatan dibagi total aktiva.
4. Return on Equity ( ROE ), yaitu prosentase laba kotor dibandingkan dengan total ekuitas
5. Capital to Assets Ratio ( Rasio Modal terhadap Aktiva ), yaitu total modal dibagi total aktiva
6. Capital Adequacy Ratio ( CAR ) atau Rasio Kecukupan Modal
7. Loan to Deposits Ratio ( LDR ), yaitu prosentase pembiayaan / total dana pihak ketiga dan equitas
8. Liabilities to Equity ( Rasio Kewajiban terhadap Equitas , yaitu persentase kewajiban dibandingkan dengan total equitas perusahaan.
9. Liabilities to Assets ( Rasio Kewajiban terhadap Aktiva ), yaitu persentase kewajiban dibandingkan dengan total aktiva perusahaan.
10. Pre Tax Margin ( Margin Laba Sebelum Pajak )
11. Net Margin ( Margin Laba Setelah Pajak )
12. Dividend per Share ( Dividen per Lembar Saham )
13. Earning Per Share ( EPS )
Tolok ukur yang dipergunakan harus selalu dilakukan Update , sesuai dengan tingkat persaingan yang semakin tinggi. Hal tersebut untuk melihat seberapa besar pencapaian kinerja perusahaan atas tujuan-tujuan strategisnya, yaitu tolok ukur yang dapat menunjukan kinerja perusahaan di masa yang akan datang.


Kondisi yang Mendukung Penerapan BSC di PT. Bank Syariah ABC
Dari pemaparan  materi sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat kondisi yang mendukung dilakukannya perancangan dan penerapan BSC sebagai suatu sistem manajemen strategis yang sekaligus digunakan sebagai instrumen pengukuran kinerja di PT. Bank Syariah ABC.
Kondisi Pertama, yang mendukung penerapan BSC adalah PT. Bank Syariah ABC telah memiliki visi dan misi yang jelas dan mudah dipahami serta dituangkan dalam konsep-konsep strategis yang gamblang. Hal ini relatif memudahkan identifikasi sasaran strategis perusahaan dan perancangan model BSC yang sesuai dengan arah strategi perusahaan. Keberhasilan identifikasi strategi perusahaan beserta sasaran-sasarannya akan memudahkan pemilihan berbagai tolok ukur kinerja bisnis yang sesuai untuk PT. Bank Syariah ABC.
Kondisi Kedua, struktur organisasi PT. Bank Syariah ABC yang didominasi oleh keleompok-kelompok fungsional ( Urusan-urusan dan grup-grup) relatif berhasil mengurangi herarkisme organisasi. Hal ini memungkinkan terjadinya komunikasi yang efektif diantara seluruh individu dalam organisasai. Dengan demikian visi, misi dan strategi usaha yang dirancang di tingkat puncak akan dapat dikomunikasikan secara efektif keseluruh individu dalam organisasi perusahaan. Kesatuan pemehaman seluruh individu atas visi, misi dan strategi perusahaan sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan implementasi BSC untuk mengukur kinerja bisnis, dan juga proses evaluasi serta proses umpan baliknya. Dengan adanya kesatuan pemahaman tersebut, setiap individu akan berusaha menyelaraskan tujuan atau sasaran kerjanya ( personal goals ) dengan sasaran strategis perusahaan, sehingga pada akhirnya pencapaian sasaran strategis perusahaan akan berarti pencapaian tujuan setiap individu. Hal ini pada akhirnya akan memberikan kepuasan kerja pada seluruh karyawan, dan manajemen pun akan lebih mudah melakukan penilaian atas kinerja setiap individu guna menentukan kompensasi secara objektif.
Kondisi Ketiga, kondisi persaingan yang semakin meningkat, bukan hanya dengan bank-bank konvensional namun juga dengan bank-bank syariah baru yang dimungkinkan kelahirannya karena keluarnua Undang-Undang No. 10/1998, mendorong PT. Bank Syariah ABC untuk senantiasa merumuskan dan mengevaluasi secara terus menerus strategi usahanya untuk dapat bertahan dan memenangkan persaingan. Untuk dapat mengevaluasi efektivitas strategi usaha pencapaian sasaran-sasaran strategis perusahaan secara tepat, PT. Bank Syariah ABC memerlukan suatu instrumen pengukuran kinerja bisnis yang dapat memberikan informasi tentang keberhasilan strategi dan operasi bisnis perusahaan secara komprehensif, bukan hanya dari aspek keuangan, namun juga dari seluruh aspek yang terlibat dan berpengaruh secara signifikan terhadap proses bisnis secara keseluruhan. Karakteristik instrumen pengukuran kinerja seperti ini dapat ditemukan pada konsep BSC.
Kondisi Keempat, komposisi sumber daya manusia di PT. Bank Syariah ABC yang sebagian besar berusia relatif muda ( 49% pegawai berusaha dibawah 30 tahun, 45% berusia antara 31-40 tahun, dan sisanya diatas 40 tahun ) yang sebagian besar berpendidikan sarjana memungkinkan adanya dinamika dan progresivitas proses manajerial. Lazimnya, pegawai berusia muda relatif lebih tanggap terhadap perubahan dan lebih dapat diterima adanya sistem baru secara mudah. Kondisi semacam ini jelas sangat kondusif bagi penerapan BSC sebagai instrumen pengukuran kinerja bisnis di PT. bank Syariah ABC.
Dengan kondisi-kondisi seperti tersebut diatas maka PT. Bank Syariah ABC sangat tepat untuk segera menerapkan sistem strategis manajemen berbasis BSC yang dapat digunakan sebagai suatu sistem pengukuran kinerja yang komprehensif dalam melihat kinerja perusahaan dari berbagai sudut pandang yang sangat seimbang
Perancangan Model Dasar BSC untuk PT. Bank Syariah ABC
Penerapan sistem manajemen strategis berbasis BSC oleh PT. Bank Syariah ABC dapat digunakan sebagai suatu sistem pengukuran kinerja yang secara terus menerus akan memantau keberhasilan penerapan strategi perusahaan dan mengukur kinerja perusahaan secara komprehensif dan seimbang sehingga kinerja perusahaan setiap saat dapat diketahui secara jelas..
Evaluasi dan Konsensus Visi, Misi dan Strategi Perusahaan
Dalam tahap awal perancangan BSC haruslah dibentuk tim kerja yang dipimpin oleh Pimpinan dengan anggota dari berbagai bagian dalam perusahaan, sehingga seluruh bagian dalam perusahaan terwakili. Tim kerja ini akan didampingi dan bekerja sama dengan Tim dari luar perusahaan yang mengerti dan memahami konsep ini secara baik dan benar. Dalam contoh ini Tim kerja dari dalam perusahaan tidak dibentuk, oleh karenanya rancangan ini nantinya diharapkan dapat menjadi model dasar BSC yang dapat diimplementasikan di PT. Bank Syariah ABC atau sebagai contoh bagi perusahaan lain.
Proses selanjutnya dari perancangan BSC ini adalah mengevaluasi visi, misi dan strategis yang ada. Apakah masih akan dipertahankan atau dilakukan perubahan sesuai dengan hasil analisis terhadap visi dan misi perusahaan termasuk analisis terhadap strategis yang digunakan. Hal ini akan lebih baik jika didukung oleh suatu penelitian mengenai tren industri perbankan syariah.
Berdasarkan analisis maka visi, misi dan strategi TP. Bank Syariah ABC perlu dilakukan perubahan walaupun tidak secara total diganti oleh yang baru. Perubahan ini dilakukan agar visi, misi dan strategi perusahaan lebih sederhana dan mudah dipahami. Tetapi perlu ditekankan disini bahwa perubahan yang dilakukan inipun tidaklah mengurangi makna dari visi, misi dan strategi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Visi PT. Bank Syariah ABC setelah dilakukan perubahan dan penyesuaian adalah menjadi :”Bank Syariah yang Utama, Dominan dan Dikagumi di Pasar Global“ Penjabaran Visi ke dalam Misi perusahaan dilakukan sesuai dengan kriteria utama dalam visi-nya yang terangkum dalam tiga kata yaitu : utama, dominan dan dikagumi, sehingga Misi PT. Bank Syariah ABC menjadi :
1.      Menjadi model bagi pengelolaan Bank berdasarkan Syariat Islam
2.      Menjadi Bank Syariah yang paling sehat dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan nasabah.
3.      Menjadi Bank Syariah yang dikelola secara profesional.
Ketiga pernyataan misi di atas menjunjukan perhatian yang seimbang terhadap seluruh aspek perusahaan. Dengan kata lain, pernyataan misi tersebut telah melihat perusahaan dari berbagai sudut pandang atau perspektuf yaitu :
1. Perspektif Keuangan, yang ditranformasikan dengan menjadi Bank yang sehat.
2. Perspektif Nasabah, yang ditransformasikan dengan menjadi bank yang dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya.
3. Perspektif Internal Bisnis, yang ditransformasikan dengan menjadi bank yang inovatif
4. Perspektif Pertumbuhan dan Pembelajaran, yang ditransformasikan dengan menjadi bank yang dikelola secara profesional. Hal ini menunjukan perhatian perusahaan pada upaya peningkatan keahlian dan profesionalitas pegawai.

Penentuan Strategi Perusahaan 
Tahapan selanjutnya adalah penentuan strategi yang akan digunakan oleh PT. Bank Syariah ABC dalam menjalankan usahanya. Proses terbaik dalam menentukan strategi yang akan digunakan haruslah didahului dengan SWOT analysis ( strenght, weaknesses, opportunities, and threats )yang bisa dilakukan dengan menggunakan model competitive advantage-nya Porter.
Untuk lebih mempermudah memahaminya, maka penentuan strategi dalam contoh kasus ini menggunakan model penentuan strategi dari General Electric Planning Model. Model ini menunjukan dua variabel untuk menentukan strategi perusahaan, yaitu daya tarik industri (industry attractiveness ) dan kekuatan bisnis perusahaan ( business strength ) dalam penguasaan pangsa pasar yang ada.
Dari hasil analisis ternyata daya tarik industri tinggi, hal ini terbukti dengan banyaknya peminat yang masuk industri perbankan syariah, dan PT Bank Syariah ABC, sebagai pelopor atau bank syariah pertama yang ada di Indonesia, memiliki kekuatan usaha yang sangat kuat dalam penguasaan pangsa pasar. Maka strategi yang dipilih adalah strategi pertumbuhan ( growth strategy ). Pertimbangan lainnya dalam pemilihan strategi ini adalah kesesuaian visi dan misi perusahaan. Dimana untuk dapat mencapai visi dan misi perusahaan seperti tersebut diatas maka perusahaan harus terus berkembang. Strategi yang dipilih memang berbeda dengan yang telah ditetapkan oleh PT. Bank Syariah ABC, tetapi sebenarnya tidak berubah secara drastis. Hal ini akan lebih dipahami dalam penjelasan selanjutnya.
Pemilihan Perspektif dan Penentuan sasaran Strategis Perusahaan
Penentuan persepektif yang akan digunakan untuk menjabarkan strategi ke dalam istilah-istilah operasional ( translating strategy into operational terms ) dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek keuangan dan non keuangan, aspek masa lalu dan aspek masa depan, serta aspek eksternal dan aspek internal. Untuk itu empat perspektif yang ditawarkan Kaplan dan Norton dalam konsep BSC diterapkan yaitu :
1. Perspektif Keuangan
2. Perspektif Pelanggan
3. Perspektif Internal Bisnis, dan
4. Perspektif Pertumbuhan dan Pembelajaran
Keempat perspektif tersebut dianggap mencukupi dengan sedikit perubahan nama dalam perspektif pelanggan menjadi perspektif nasabah, sesuai dengan keunikan dari industri perbankan itu sendiri dimana pelanggan memiliki penamaan sendiri yaitu ” nasabah “.
Dari berbagai data yang ada seperti data perancangan strategis dari hasil wawancara dengan berbagai pihak di PT. Bank Syariah ABC, yaitu penentuan sasaran-sasaran strategis didalam setiap perspektif, dapat di laksanakan. Dari proses ini penentuan sasaran-sasaran strategis PT. Bank Syariah ABC adalah :
1. Meningkatkan pendapatan melalui ekspansi pembiayaan secara selektif dan prudent.
2. Meningkatkan mutu pelayanan kepada nasabah
3. Meningkatkan jumlah kantor layanan baru.
4. Mengembangkan produk andalan
5. Mengembangkan teknologi informasi dan kerja sama dengan pihak ketiga.
6. Meningkatkan profesionalisme pegawai, dan
7. Meningkatkan pengawasan dan budaya patuh pada aturan.
Sasaran-sasaran strategis ini pada intinya disarikan dari strategi dan langkah-langkah yang antisipatif PT. Bank Syariah ABC yang telah diterapkan sebelumnya. Sampai langkah ini harus dilakukan evaluasi keterhubungan antara visi, misi dan strategi perusahaan dengan keempat perspektif serta sasaran-sasaran strategisnya. Dari hasil analisis dan evaluasi dapat diuraikan hubungan kesemua hal tersebut dalam materi berikutnya.
Untuk menguraikan setiap sasaran strategis kedalam berbagai tolok ukur maka perlu diketahui terlebih dahulu proposisi pelanggan ( customer value proposition ) yang merupakan kunci keberhasilan perusahaan untuk mengetahui kebutuhan pelanggan. Salah satu cara untuk mengetahui hal tersebut adalah  dengan cara melakukan penelitian pasar ( market research ). Proposisi nilai nasabah PT. Bank Syariah ABC dapat diuraikan pada materi berikutya.

Tolok Ukur BSC PT. Bank Syariah ABC
Tolok ukur kinerja ( performance measures ) dikelompokan ke dalam lag indicators sebagai suatu core outcomes dan lead indicators sebagai suatu performance drivers. Dalam memilih tolok ukur yang akan digunakan tentu saja harus diperhatikan keterkaitan visi, misi dan strategi PT. Bank Syariah ABC sebagaimana telah disebutkan pada postingan sebelumnya dan lebih penting lagi adalah diukurnya keberhasilan pencapaian sasaran-sasaran strategis yang telah dipilih serta dipahaminya tolok ukur tersebut oleh seluruh bagian perusahaan paling tidak oleh bagian atau pegawai yang bertanggung jawab terhadap setiap ukuran yang dipilih. Berbagai Tolok Ukur yang dipilih dalam perancangan BSC PT. Bank Syariah ABC adalah sebagai berikut :
(1)    Perspektif Keuangan ( Financial Perspective )
(2)    Perspektif Nasabah ( Customer Perspective )
(3)    Perspektif Proses Bisnis Internal ( Internal Business Process Perspective )
(4)    Perspektif Pertumbuhan dan Pembelajaran (Learning & Growth Perspective )
Balanced Scorecard
PT. Bank Syariah ABC
Hubungan antar Visi, Misi dan Strategi dengan Perspektif yang dipilih serta tujuan Strateginya
http://elmudunya.files.wordpress.com/2011/02/bsc1a.jpg?w=300&h=181
Perspektif  Keuangan PT. Bank Syariah ABC

Ditinjau dari siklus hidupnya, saat ini PT. Bank Syariah ABC merupakan bank yang berada dalam tahap pertumbuhan. Hal ini ditunjukan oleh pertumbuhan pesat perbankan syariah ( emerging market ), terutama dengan keluarnya Undang-undang nomor 10 Tahun 1998 yang memungkinkan lahirnya bank-bank baru yang beroperasi berdasarkan prinspi syariah. Disamping itu, masih rendahnya tingkat kesadaran dan partisipasi umat islam di Indonesia ( sebagai target pasar utama bank syariah ) untuk menjadi nasabah bank –bank syariah menunjukan potensi pasar yang masih cukup tinggi dan belum tergali, yang memungkinkan bank-bank syariah untuk dapat terus tumbuh jika berhasil dimanfaatkan potensi pasar tersebut. Dengan demikian, sangat tepat jika sasaran strategis PT. Bank Syariah ABC dalam perspektif keuangan adalah untuk meningkatkan pendapatan, terutama dengan upaya menggali potensi nasabah peminjam dana untuk usaha kecil dan menengan (UKM ).
Dengan strategi pertumbuhan pendapatan tersebut, maka tolok ukur keuangan yang sebaiknya dijadikan sebagai tolok ukur kinerja bisnis yang utama adalah tolok ukur keuangan. Tolok ukur ini dapat digunakan untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran strategis PT. Bank Syariah ABC dalam hal pendapatannya, yaitu :
a.       Return on Assets ( ROA )
Yaitu persentase laba kotor yang dicapai perusahaan dibandingkan dengan total aktiva perusahaan. Kenaikan atau penurunan ROA dari satu periode akuntansi berikutnya dapat dijadikan ukuran pertumbuhan pendapatan perusahaan. Jika tolok ukur ini dirata-ratakan untuk beberapa periode, akan menghasilkan tingkat pertumbuhan pendapatan rata-rata ( average growth rate )
b.      Net Margin ( Laba setelah Pajak ).
Pertumbuhan atau penurunan laba dari period eke periode juga dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan pertumbuhan pendapatan perusahaan. Jika tolok ukur ini dirata-ratakan untuk beberapa periode, akan menghasilkan tingkat pertumbuhan pendapatan rata-rata ( average growth rate)
c.       Revenue mix ( bauran pendapatan )
Yaitu melihat pendapatan dari berbagai sumber darimana pendapatan tersebut diperoleh, seperti bernagai macam produk atau nasabah (segmen ). Ukuran ini untuk mengukur kinerja atau profitabilitas berbagai macam produk yang ada dan setiap segmen nasabah.
http://elmudunya.files.wordpress.com/2011/02/bsc2xa.jpg?w=640&h=280
Perspektif Nasabah PT. Bank Syariah ABC
Sasaran stratedi dalam perspektif nasabah meliputi :
1.      Miningkatkan mutu pelayanan kepada nasabah, dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan nasabah dan juga mempertahankan nasabah.
2.      Meningkatkan jumlah kantor layanan baru untuk mennjangkau nasabah potensial dilokasi-lokasi strategis. Dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah nasabah dan pangsa pasar.
3.      Kedua sasaran strategis tersebut diatas sejalan dengan strategi pertumbuhan perusahaan dan sasaran strategis berupa meningkatkan pendapatan pada perspektif keuangan.
Dengan demikian, tolok ukur yang tepat untuk mengukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis dalam perspektif nasabah adalah :
a.       Tingkat Kepuasan Nasabah ( customer satisfaction )
Tolok ukur ini dapat diketahui melalui survey kepada pelanggan/nasabah secara periodic. Salah satu metode survey yang dapat digunakan adalah dengan metode servqual. Metode ini merupakan cara untuk mengetahui seberapa besar kesenjangan ( gap ) antara harapan ( expectation ) nasabah dan persepsi nasabah terhadap pelayanan yang diberikan PT. Bank Syariah ABC. Masing-masing item pernyataan dari harapan dan persepsi nasabah diberikan nilai ( score ) untuk dapat melihat selisih ( gap ) antara harapan pelanggan dan persepsinya.
b.      Penguasaan Pasar ( marker share )
Tolok ukur ini merupakan tolok ukur yang penting karena terkait erat dengan visi PT. Bank Syariah ABC. Pangsa pasar dihitung dari besarnya pasar atau jumlah nasabah yang berhasil dikuasai PT. Bank Syariah ABC dibandingkan dengan total pasar atau jumlah nasabah potensial dalam bisnis perbankan syariah di Indonesia. Secara singkat peningkatan penguasaan pangsa pasar ini disebabkan oleh dua hal yaitu kemampuan perusahaan untuk mempertahankan nasabah lama dan memperoleh nasabah baru.
c.       Kemampuan untuk mempertahankan nasabah lama atau retensi nasabah ( customer retention ).
Tolok ukur ini dapat dihitung dari perbandingan antara jumlah pelanggan yang tetap setia dengan suatu produk bank syariah ABC untuk suatu periode sebelumnya. Hasilnya dibandingkan dengan standar atau criteria yang telah ditentukan, untuk menilai apakah Bank Syariah ABC dapat mempertahankan nasabahnya dengan baik atau tidak.
d.      Kemampuan memperoleh nasabah baru atau akuisisi nasabah ( customer acquisition )
Tolok ukur ini dapat dilihat dari besarnya jumlah nasabah baru yang berhasil diperoleh PT. Bank Syariah ABC dibandingkan dengan estimasi jumlah pelanggan potensial atau dibandingkan dengan estimasi kemampuan pesaing. Hasilnya dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan sbelumnya.

Perspektif  Proses Bisnis Internal PT. Bank Syariah ABC
Prespektif ini memiliki dua sasaran strategis yaitu:
1.      Mengembangkan produk-produk baru yang dapat diandalkan, dan
2.      Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan kerja sama dengan pihak ketiga
Sasaran strategis pertama ; berupa pengembangan produk-produk baru yang dapat diandalkan untuk mengantisipasi kebutuhan nasabah akan layanan keuangan sehingga nasabah lama dapat dipertahankan dan nasabah baru dapat diperoleh yang pada akhirnya akan memperbesar pengusaan pangsa pasar, PT. Bank Syariah ABC dan meningkatkan nilai bauran pendapatan. Tolok ukur yang tepat untuk mengukur keberhasilan pencapaian strategis ini adalah :
a.       Pendapatan Produk Baru
Tolok ukur ini berguna untuk mengukur tingkat keberhasilan produk-produk baru dalam meraih pendapatan selama periode tertentu. Misalnya, dengan menghitung pendapatan yang berasal dari setiap produk baru ( revenue of new product ) untuk suatu periode tertentu dibandingkan dengan total pendapatan PT. Bank Syariah ABC dalam periode tersebut. Disamping it, keadaan produk baru dapat pula diukur dari kontribusinya dalam meraih nasabah atau jumlah nasabah lama yang menggunakan atau beralih ke produk baru tersebut. Misalnya dengan cara menghitung persentase jumlah nasabah untuk suatu produk baru dibandingkan total jumlah nasabah PT. Bank Syariah ABC secara keseluruhan. Makin besar kontribusi yang diberikan suatu produk baru, makin menandakan keandalan produk tersebut untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.
b.      Siklius Pengembangan Produk
Tolok ukur ini berguna sebagai dasar untuk menilai responsitivitas dalam mengantisipasi kebutuhan nasabah dan tingkat inovasi PT. Bank Syariah ABC. Semakin cepat siklus suatu produk baru dihasilkan dapat berarti bahwa perusahaan semakin responsif dan pegawai semakin tinggi tingkat keahliannya.
Sasaran Strategis Kedua ; adalah peningkatan penggunaan teknologi informasi dan kerjasama dengan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabah dan untuk memperlancar bergulirnya proses diseluruh bagian perusahaan termasuk dikantor-kantor layanan baru. Tolok Ukur yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan sasaran strategis ini adalah :
a.       Tingkat Kesalahan Layanan ( service error rate ).
Tolok ukur ini dimaksudkan untuk mengukur seberapa sering pegawai melakukan kesalahan dalam memberikan layanan kepada nasabah termasuk tingkat kesalahan pekerjaan lain yang menjadi tugasnya. untuk melihat kebenaran dari tingkat kesalahan layanan ini bisa dilakukan dengan melakukan audit kualitas layanan ( service quality audit ). Semakin rendah tingkat kesalahan layanan maka tingkat kepuasan nasabah akan semakin tinggi.
b.      Waktu Proses (process time )
Tolok ukur ini digunakan untuk mengukur efesiensi dari transaksi yang dilakukan. Semakin sedikit waktu proses yang diperlukan untuk melakukan suatu transaksi maka biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan aktivitas tersebut akan semakin rendah sehingga kepuasan nasabah akan meningkat karena dilayani dengan cepat dan keuntungan perusahaan akan meningkat.
c.       Perjanjian dengan Pihak Ketiga ( partner with third party providers )
Banyaknya patner dari pihak ketiga seperti penggunaan ATM bersama bank-bank lain dan kerjasama dengan Departemen Agama untuk Sistem Komputerisasi Haji Terpadu ( SISKOHAT) akan mempercepat waktu proses dalam transaksi dan mengurangi tingkat kesalahan dalam memberikan layanan. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan nasabah dan keuntungan perusahaan.
Sasaran-sasaran strategis dan tolok ukur yang digunakan sejalan dengan sasaran strategis dan tolok ukur dalam perspektif keuangan maupun perspektif pelanggan, hal ini dapat dilihat dari hubungan sebab akibat antar sasaran strategis dan berbagai tolok ukur. Hubungan ini dapat terlihat secara menyeluruh setelah persepektif pertumbuhan dan pembelajaran selanjutnya. Tapi sebelumnya haruslah dilihat terlebih dahulu hubungan antara perspektif nasabah dan perspektif internal bisnis dengan menganalisis keterkaitan keduanya dengan menggunakan analisis proposisi nilai pelanggan. Hubungan kedua perspektif tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
http://elmudunya.files.wordpress.com/2011/02/bsc1.jpg?w=300&h=180

 

Blogger news

Blogroll