Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam  untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan
 Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang 
dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, 
ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, 
dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.
Dinamakan bulan haram 
karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan 
peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya
 bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan 
Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
 haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu 
Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum 
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, 
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis
 Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan 
haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi 
hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram."
 (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah 
riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): 
"Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak 
melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam
 bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar,
 dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan 
antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara 
implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa 
di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga 
diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam 
bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama
 setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).
 Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan 
tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa 
Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, 
muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum  di 
samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar,
 bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah 
bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. 
Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan 
al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan 
puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum 
puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan 
shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di
 bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama 
tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada 
satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan 
Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang
 siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama 
sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka 
Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila
 puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa
 berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila
 puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila 
puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah
 akan mengabulkan semua permintaannya....."
• "Sesungguhnya
 di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih 
daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa 
sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai 
tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada
 malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari 
madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu 
saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini 
?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang 
yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar